ACEHFOOTBALL — Komite disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan PS Mojokerto Putra mengikuti kompetisi sepakbola nasional pada musim 2019 setelah terbukti terlibat pengaturan skor di pertandingan Liga 2.
Ketua Komdis Asep Edwin mengutarakan, Mojokerto Putra terlibat dalam pengaturan skor ketika menghadapi Kalteng Putra pada 3 dan 9 November, melawan Persegres Gresik United (29/9), dan Aceh United (19/11).
Menurut Asep, ketika menghadapi Aceh United, pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, terbukti dengan sengaja melakukan tendangan penalti yang gagal. Komdis telah memanggil Krisna tiga kali, tapi tak pernah hadir.
“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Karena itu, merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI,” ujar Asep.
“Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.”
Asep menambahkan, Komdis mempunyai perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komdisi juga memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria mengungkapkan, sidang dan keputusan Komdis terkait kasus match fixing ini merupakan komitmen PSSI untuk menyelesaikan masalah ini.
Apabila ditemukan indikasi dimana hukum sepakbola tidak lagi dapat menjangkau, maka PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI.
“Kita juga tengah menyiapkan tim Ad Hock sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI yang juga mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis,” kata Tisha.
Tisha menegaskan, PSSI akan terus memerangi match fixing atau match manipulation.
PSSI pun berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas praktik-praktik semacam ini. [pssi.org]
Komentar