• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Fans Menulis
  • Terms of use
  • Aturan Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
ACEHFOOTBALL.net
  • HOME
  • BOLA ACEH
  • BOLANESIA
  • PIALA DUNIA
  • ANALISIS
  • A-SPORT
  • LIGA DUNIA
  • FUTSAL
  • PERSIRAJA
  • FANTASY
  • TV
No Result
View All Result
ACEHFOOTBALL.net
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
ACEHFOOTBALL.net
No Result
View All Result

Ini Langkah PSSI Untuk Sikapi Ulah Menpora

MW Kuba MW Kuba
Senin, 03/08/2015 - 22:05 WIB
in Sepakbola Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Badan sepak bola nasional atau PSSI telah memenangkan gugatan mereka atas Kemenpora di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 25 Mei lalu. Sesuai keputusan hakim, Menpora pun diminta untuk mencabut surat pembekuan PSSI yang bernomor 0137 dan jatuh pada 17 April 2015.

Tapi pihak Kemenpora memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut dengan mengajukan banding. PSSI sendiri yang kini sudah mulai aktif dan telah menyusun rencana kompetisi musim baru mengambil langkah untuk mengadu kepada Presiden RI Joko Widodo terkait hasil PTUN.

Hal tersebut ditetapkan dalam rapat Komite Eksekutif PSSI (Exco), Senin (3/8/2015) siang, di Kantor Pusat PSSI. “PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” urai Hinca Pandjaitan, wakil ketua umum PSSI.

Tak hanya itu, dalam hasil rapat yang melahirkan beberapa rekomendasi PSSI juga menyatakan siap untuk menuntut balik pihak Kemenpora yang dinilai telah menyebabkan kerugian sejak PSSI dibekukan.

INFO BOLALAINNYA

Erick Thohir Akui Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

Erick Thohir Akui Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

02/05/2024 - 21:24 WIB
Akmal Marhali, Serie A

Persipura Nyaris Batal Masuk AFC Akibat PSSI Tabrak Regulasi

22/12/2020 - 18:18 WIB
Nabil Husein, Liga 1, Borneo FC, Andri Muliadi

Nabil Husein Menikah, Andri Muliadi Ikut Bahagia & Kirim Doa

19/12/2020 - 23:53 WIB
Tarkam, Akmal Marhali, Liga 1, Naturalisasi

SOS: Jangan Sampai PON Jadi Kompetisi Tarkam Nasional

19/12/2020 - 19:55 WIB

“PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum terhadap Kemenpora karena di sini ada pihak yang dirugikan. Kami tugaskan pihak hukum kami untuk mengumpulkan dan mengajukan gugatan atas kerugian materiil dan imateriil yang diterima PSSI,” beber Hinca.

Walau berencana untuk menuntut balik, menurut Hinca, PSSI selalu siap untuk berdamai dengan Menpora Imam Nahrawi dan duduk bersama agar kisruh sepakbola yang terjadi saat ini segera terselesaikan.

“Gugatan itu bukan pada keputusannya (PTUN), tapi pada damage yang disebabkan. Sebenarnya banyak yang sudah dirugikan, seperti pedagang atau pemain ingin menggugat silakan. Jadi ini lebih kepada damage yang ditimbulkan dari keputusan (Kemenpora). Di rapat Exco kita putuskan untuk tampung gugatan-gugatan kerugian materil dan imateril.

“PSSI ini dari dulu tidak mau berkelahi, mari kita duduk sama-sama dan kita islah. Satu-satunya menyelesaikan masalah kita duduk sama-sama biar kita jelaskan semua dan bisa lihat orang menendang bola lagi. Sejak dulu saya berharap semoga negara tidak tergoda untuk melakukan intervensi. Sekarang sudah begini. Kalau sudah islah maka kita sudah berdamai.”

Sumber: goal

Tags: pssi
ShareTweetPin
Previous Post

Ini 15 Keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI

Next Post

Curhat Evan Dimas: Baru Main Sudah Kisruh

BERITA BOLA LAINNYA

Akmal Marhali

Akmal Marhali Minta PON Jadi Ajang Untuk Pembinaan Atlet

19/12/2020 - 13:03 WIB
Data dan Fakta TSC 2016, Persipura Juaranya

Persipura Protes tak Wakili Indonesia, PSSI Lapor ke AFC

19/12/2020 - 12:03 WIB
Bali United, Timnas U-16, Timnas Indonesia, Akmal Marhali, Tim Nasional U-19

Diari Akmal: PSSI Pilih Bali United dan Persija ke AFC

17/12/2020 - 00:59 WIB
PON Papua 2020

Tiga Pemain Profesional Bisa Perkuat Tim PON Papua 2021

16/12/2020 - 20:53 WIB
PSSI

PSSI Akan Umumkan Wakil Indonesia Untuk Piala AFC

12/12/2020 - 19:35 WIB
Andik Vermansyah

Andik Tanya; Apa Kita Tidak Malu Sama Negara Tetangga

07/12/2020 - 13:22 WIB
Football Camp

Terlibat di Football Camp, Begini Target Jacksen F Tiago

06/12/2020 - 17:23 WIB
Zulfiandi, Madura United

Zulfiandi dan Syahrian Diincar Klub Luar Negeri, Ini Kata RD

05/12/2020 - 00:35 WIB
Bagus Kahfi

Barito Vs Bagus Kelar, Si Pemain Siap Berkarier di Eropa

02/12/2020 - 19:11 WIB
Ryuji Utomo

Persija Pinjamkan Ryuji Utomo ke klub Promosi Liga Malaysia

01/12/2020 - 19:04 WIB
Load More

Komentar

90 MENIT TERPOPULER

  • Unaaha FC dan PS Ngada Berebut Status Juara Grup

    Unaaha FC dan PS Ngada Berebut Status Juara Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coach Azhar: Unaaha FC Siap Berlaga di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Gol Messi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Messi Samai Rekor Klose, Kuasai Takhta Raja Gol Piala Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unaaha FC Melaju ke 16 Besar dengan Poin Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KLASEMEN

UPDATE TERBARU

Jonathan David Hattrick, Kanada Pesta Gol 6-0 atas Qatar

Jonathan David Hattrick, Kanada Pesta Gol 6-0 atas Qatar

19/06/2026
Atlet Aceh Revan Perkuat Timnas Futsal U-17 di Spanyol

Atlet Aceh Revan Perkuat Timnas Futsal U-17 di Spanyol

19/06/2026
Mbekezeli Mbokazi, Bek 21 Tahun yang Jadi Harapan Afrika Selatan

Mbekezeli Mbokazi, Bek 21 Tahun yang Jadi Harapan Afrika Selatan

18/06/2026
Ini Data dan Fakta Piala Dunia 2026 di Tiga Negara

Rekap 24 Laga Perdana Piala Dunia 2026, Diwarnai 75 Gol

18/06/2026
Ronaldo Pecahkan Rekor Usia, Kane Samai Rekor Lineker

Ronaldo Pecahkan Rekor Usia, Kane Samai Rekor Lineker

18/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Fans Menulis
  • Terms of use
  • Aturan Media Siber

© 2020 - CV. Pedagangkata Aceh Media (Pekame). Made with in Indonesia
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • BOLA ACEH
  • BOLANESIA
  • PIALA DUNIA
  • ANALISIS
  • A-SPORT
  • LIGA DUNIA
  • FUTSAL
  • PERSIRAJA
  • FANTASY
  • TV
  • Login

© 2020 - CV. Pedagangkata Aceh Media (Pekame). Made with in Indonesia
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia