ACEHFOOTBALL.net — PSAP Sigli juara Liga 4 Aceh. Tuan rumah menang 2-0 atas Alfarlaky FC Aceh Timur di Stadion Blang Paseh, Sabtu (11/4/2026) malam.
Bintang kemenangan ini layak disemat kepada kiper PSAP Sigli Al-Furqan. Pasalnya, pada saat laga baru berjalan dua menit, dia dihadapkan dengan drama penalti.
Beruntung, ia sukses mematahkan penalti yang diambil Khalidin dengan kakinya. Tentu saja, ini menjadi krusial yang membuat mental skuat Alfarlaky down.
Sedangkan kubu tuan rumah sebaliknya. Penyelamatan ini menjadi titik balik yang mengangkat moral pasukan Amat Tong.
Setelah lolos dari tekanan 15 menit pertama, PSAP perlahan mengambil alih kendali permainan. Aulia Fikri yang menyisir sisi kiri, Ridha Umami di tengah tampil agresif menekan pertahanan lawannya.
Upaya mereka berbuah hasil pada menit ke-29 melalui penyelesaian dingin Nasir Alaba yang membawa PSAP unggul 1-0.
Alfarlaky sempat memberikan respons. Lima menit kemudian, Sabirin bahkan sempat mencetak gol, namun dianulir karena posisi offside. Protes pun menyeruak. Tapi, hakim garis tetap pada putusannya.
Skor 0-1 bertahan hingga babak pertama kelar dalam laga yang dipimpin mantan wasit Liga 1 asal Sabang, Abdullah.
Memasuki paruh kedua, tensi pertandingan meningkat tajam. Duel keras tak terhindarkan hingga berujung kartu merah untuk Harwalis (PSAP) dan Farhan (Alfarlaky) pada menit ke-52. Kedua tim bermain dengan 10 orang.
Gol kedua lahir pada menit ke-60 melalui sepakan keras Aulia Fikri yang tak mampu dibendung kiper Alfarlaky. Gol ini berawal dari kemelut kecil dari di depan gawang M Faizan.
Pasukan dari Aceh Timur bukan tanpa peluang. Setidaknya ada sejumlah peluang yang gagal menjadi gol. Salah satunya terkena mistar gawang.
Bahkan menit 67 peluang matang digagalkan Aji Gumelar. Di sisa waktu, Alfarlaky berupaya mengejar ketertinggalan.
Namun solidnya lini belakang PSAP yang dikomandoi Surya Anjas mampu meredam setiap serangan. Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 2-0 tetap bertahan.
Kemenangan ini memastikan PSAP Sigli keluar sebagai juara Liga 4 Zona Aceh.





















Komentar