ACEHFOOTBALL.net — Federasi sepakbola Indonesia atau PSSI sudah “mewajibkan” semua pelatih sesuai strata klub untuk berlisensi. Pelatih sekolah sepakbola pun wajib lisensi D PSSI.
Seperti diketahui, pada 26 Februari lalu, PSSI melalui Sekretaris Jenderal Ratu Tisha sudah menyurati klub anggota dan Asprov seluruh Indonesia terkait dengan standar kualifikasi pelatih klub, SSB/lembaga terafiliasi PSSI.
Dalam surat nomor 809/UDN/449/II-2019 itu disebutkan, semua pelatih level terendah atau SSB atau setingkatnya wajib berlisenssi D PSSI.
“Standar kualifikasi pelatih ini yang nantinya menjadi panduan untuk menentukan kualifikasi minimun seorang pelatih sesuai strata klub dan kompetisinya,” tulis Ratu Tisha.
“Kiranya standar kualifikasi pelatih ini dapat diimplementasikan sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan mutu sepakbola Indonesia,” sambung Sekjen PSSI lagi.
Salinan surat yang ikut diterima redaksi ACEHFOOTBALL, menyebutkan, seorang pelatih dengan Lisensi D PSSI bisa menjadi pelatih di akademi klub Liga 2. Selain itu, bisa juga menjadi pelatih tim Liga 3, Akademi Liga 3.
Komentar