ACEHFOOTBALL — Mahkamah Agung menolak kasasi Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan terhadap organisasi sepakbola PSSI.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, di Jakarta, Senin (07/03/2016) mengatakan, “Putusan diputus hari ini menolak kasasi pihak Menpora,” ujarnya.
Suhadi mengatakan, putusan MA yang diputus oleh majelis kasasi sama dengan putusan sebelumnya.
“Putusan ini sama dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jakarta,” tandas Suhadi.
Amar putusan MA sendiri membatalkan surat Menteri Pemuda Olahraga, Imam Nahrawi. “Isinya membatalkan putusan kemenpora soal pembekuan PSSI,” pungkas Suhadi.
Sumber: Antara
Komentar