ACEHSPORT — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menyatakan akan menyiapkan sejumlah langkah strategis, seiring diterbitkannya surat keputusan penetapan tuan rumah PON ke 21 tahun 2024 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh, Dedy Yuswadi, AP di Banda Aceh, Ahad (21/11) menyebutkan, pihaknya akan segera melaporkan masalah tersebut serta meminta arahan Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.
“Syukur alhamdulillah kita telah mendapatkan SK penetapan tuan rumah penyelenggaraan PON ke-21. “Kami akan laporkan terkait berbagai persiapan pelaksanaan PON dan nantinya juga meminta arahan dari Gubernur Aceh,” kata Dedy.
Dia menjelaskan, ada beberapa langkah yang akan disiapkan guna menyukseskan Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional. Antara lain, sebutnya, pembentukan tim persiapan PON, alokasi anggaran pembangunan venue melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan menyiapkan master plannya.
Lalu, sambung Dedy, menggelar sayembara maskot PON yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara dan persiapan lainnya. “Kami juga akan bekerja maksimal sesuai atahan dari Gubernur Aceh,” katanya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP ini mengaku sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.
Bahkan dari 110 hektare lahan yang sudah disiapkan, Pemerintah Aceh telah menambah 60 hektare lahan lain yang akan dibebaskan untuk dibangun Stadion Utama. “Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024,” kata di Jakarta beberapa hari lalu.
“Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik,” ujar Dedy.
Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Dalam penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, Zainudin mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah bakal digelar di dua provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama, karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah,” kata Zainudin.
| Waspada
Komentar