ACEHFOOTBALL.net — Rencana renegosiasi kontrak yang dilakukan klub-klub Liga 1 diminta untuk diperjalas. Tujuannya agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Federasi atau PSSI diminta memperjelas aturan renegosiasi kontrak yang tertuang dalam surat keputusan SKEP/53/VI/2020. “Itu penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” kata Sekretaris Persebaya, Ram Surahman.
“Klub butuh kepastian dari PSSI apakah aturan gaji 50 persen sudah atas sepengetahuan FIFA atau tidak,” ungkap Ram seperti dikutip ACEHFOOTBALL dari Bola.net.
“Negosiasi itu tidak semudah seperti yang disampaikan, harus 25 persen, 50 persen dan sebagainya, khususnya yang menjadi intens kami terhadap pemain asing,” katanya.
”Apakah surat keputusan itu sudah cukup? Katakanlah kalau SKEP itu sudah cukup dan sepengetahuan FIFA, kan menjadi lebih tenang,” imbuhnya.
”Karena ini berpotensi ada sengketa. Nanti pemain asingnya lapor FIFA. Kalau seperti itu terjadi, bagaimana? Itu kan perlu juga dibahas,” tegas mantan jurnalis olahraga tersebut.
Dikatakan Ram, ada banyak pertanyaan-pertanyaan yang perlu didiskusikan. Dia pun meyakini klub yang lain juga punya pemikiran yang sama.
”Saran kami PSSI memberi pendampingan atau penjelasan kepada klub bahwa ini semua sudah seperti arahan FIFA, seperti panduan FIFA. Klub nanti akan menjadi lebih tenang untuk ngobrol dengan para pemain,” jelasnya.
”Artinya, ini banyak hal teknis yang harus dibicarakan, dan itu akan lebih cepat lebih baik,” tutup Ram.
| BOLA.NET
Komentar