ACEHFOOTBALL — Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus mafia bola. Vigit ditetapkan tersangka pada Senin (14/1/2019) malam.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019) pihaknya sudah melakukan gelar perkara. “Mekanisme gelar sudah menaikkan tersangka VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto,” sambungnya.
Argo tidak menjelaskan secara rinci terkait pengangkatan status tersangka dari VW. Ia hanya menyebut VW ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada malam ini.

Vigit selaku Pengelola PS Mojokerto Putra sebelumnya sudah disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup. Hukuman diberikan terkait kasus pengaturan skor.
Terkait pengaturan skor, polisi sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid. Polisi juga memberi indikasi jumlah tersangka akan bertambah. [dbs]
Komentar