ACEHFOOTBALL — Satuan Tugas Anti Mafia Bola berencana memeriksa Vigit Waluyo. Sosok yang menjadi buah bibir publik sepak bola nasional pada akhir 2018 lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo seperti dikutip ACEHFOOTBALL dari dikutip dari BolaSport.com, Selasa (1/1/2019).
Vigit Waluyo akan diperiksa terkait dugaan pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepak bola nasional. “Ya benar, besok akan kami sampaikan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo,
Sebelumnya, Vigit Waluyo menyerahkan diri soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/12/2018).

Vigit Waluyo sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut. Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri dan mendekam di Lembaga
Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan belum bisa buka suara soal mekanisme penyelidikan Vigit Waluyo nantinya. Brigjen Dedi Prasetyo memastikan akan memberikan informasi apakah Vigit Waluyo diperiksa di Sidoarjo atau dipanggil ke Jakarta.
“Soal mekanisme penyelidikannya sudah dibahas oleh Satgas Anti Mafia Bola, besok akan kami sampaikan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Nama Vigit Waluyo menjadi buah bibir publik sepak bola nasional pada akhir 2018 lalu. Vigit Waluyo dianggap sosok yang punya kekuatan mengatur pertandingan di kompetisi nasional.
Hal ini ramai dibicarakan setelah manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, blak-blakan di talk show Mata Najwa berjudul ” PSSI Bisa Apa ?”.
Bambang Suryo saat itu berkali-kali menyebut Vigit Waluyo dan mengistilahkan dengan sebutan sontoloyo.
Di sisi lain, Bambang Suryo baru saja mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dia dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
Bambang Suryo dianggap mengatur lolosnya Persekam Metro FC dan PS Ngada dari babak 32 besar Liga 3 dengan dana patungan Rp 200 juta. [bs]
Komentar