ACEHFOOTBALL — Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng (JLE) ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola nasional.
Menurut laporan media nasional yang dikutip ACEHFOOTBALL, menyebutkan, kronologi penangkapan pria yang juga berstatus sebagai ketua Asprov PSSI Jateng itu bermula pada Pukul 09.55 WIB pesawat yang digunakan, Citilink QG-122 berangkat dari Solo dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.
Sekitar pukul 10.06 WIB Johar Lin Eng diketahui tengah melakukan unbording pesawat. Selanjutnya pada pukul 10.12 WIB tersangka ditangkap di area kedatangan Lanud Halim. Tak tunggu lama, pada pukul 10.19 WIB. Tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, penangkapan atas nama Johar Lin Eng tersebut atas laporan dari dari manajer klub berinisial LI pada di Ditreskrimum Polda Jabar pada 19 September lalu dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM.
Pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status laporan LI ke tahap penyidikan pada 24 Desember lalu. Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan cepat untuk mencari terlapor tentang pengaturan skor yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana penipuan.
Sebelumnya dalam acara Mata Najwa di Trans7, Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani meminta uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Johar Lin Eng yang juga mantan pelaksana tugas Asprov PSSI Aceh itu dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. Bupati Banjarnegara mengaku pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp1,3 miliar musim ini, dan sebagain besar untuk nonteknis.
PSSI terseret ke dalam arus isu itu karena diduga ada anggotanya yang ikut ‘bermain’. Salah satunya adalah anggota komite eksekutif (Exco) PSSI periode 2016-2020 Hidayat. Dalam sidang Komite Disiplin PSSI, Hidayat terbukti berupaya suap dengan menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2 Madura FC.
Hidayat pun dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta. Selain itu, dia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Dugaan demi dugaan lain belum berhenti setelahnya. Bola panas menggelinding semakin jauh dan membuat PSSI merasa perlu menentukan langkah setelah acara Mata Najwa memunculkan nama anggota Exco lainnya, Johar Lin Eng, yang dilaporkan meminta sejumlah uang untuk mengatur skor. Pihak kepolisian pun sudah memastikan akan melibatkan diri dalam penanggulangan kasus pengaturan skor tersebut. [dbs]
Komentar