KONGRES Luar Biasa Asosiasi Provinsi Aceh berakhir sudah. Mantan Wakil Bupati Pidie, Nazir M Adam terpilih sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Aceh periode 2018-2022. Dia hanya menang tipis satu suara atas kandidat lainnya HM Zaini Yusuf.
Kongres ini digelar setelah turun keputusan Badan Abitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) Nomor: 01/P.BAORI/I/2018 tanggal 1 Maret 2018, menetapkan Kongres PSSI Aceh dilaksanakan oleh Komite Bersama.
Dari penetapan tersebut, Komite Bersama diketuai KONI Aceh dengan dua orang wakil yakni Nazir Adam dari Askab PSSI Pidie dan Idris Askab PSSI Abdya.
Dari KONI, M Nasir ditunjukkan untuk menjadi ketua. Dia mendapat mandat dari Ketua Umum KONI Aceh, Muzakir Manaf, untuk mewakili KONI Aceh sebagai Ketua Komite Bersama Kongres PSSI Aceh.
Dalam prosesnya, KLB berlangsung Rabu (1/8/2018), di Hotel Grand Aceh Syariah di bilangan Cot Masjid, Banda Aceh. Acaranya berlangsung cukup ketat. Bahkan, ada kandidat yang mengundurkan diri dan tak hadir ke arena.
Dalam proses pemilihan, Nazir Adam, memperoleh 22 suara. Sedangkan HM Zaini Yusuf hanya kalah satu suara di angka 21. Hanya terpaut tipis dari 43 voters yang memberi hak pilih. Satu suara lagi abstain, karena perwakilan Askab Aceh Jaya tidak hadir.
Dengan demikian, Nazir Adam yang juga Ketua Askab PSSI Pidie terpilih sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Aceh periode 2018-2022. Pada saat yang sama, voters juga memilih Wakil Ketua. Kondisi juga sama. Terjadi saling kerjar mengejar suara antara Mukhlis Zulkifli dengan Yahdi Hasan. Akhirnya Mukhlis Zulkifli unggul juga dengan selisih angka satu suara. Mukhlis 22 dan Yahdi Hasan 21 suara.
Sedangkan tujuh anggota executive comitee (exco) atau komite eksekutif yang terpilih adalah M Amin yang mendapat suara terbanyak 30 suara, Bardan Sahidi (28), Zulfadli (27), Munzir Amin (23), Hasbi M (22), Zulkiram (21) dan Kennedi Husen (21).
Seperti diketahui, BAORI menangani kekisruhan PSSI Aceh dengan PSSI Pusat, setelah Adly Tjalok mengajukan gugatan kepada badan atbitrase olahraga itu, soal PSSI Pusat menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Aceh, Johar Lin Eng, di saat masa jabatan Adly sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Aceh belum habis. [a]