ACEHFOOTBALL — Tim Laskar Rencong Persiraja Banda Aceh yang akan mengikuti Liga 2 Tahun 2017 masih saja dihadapkan dengan berbagai persoalan.
Setelah Muhammad Zaini Yusuf mengajukan surat pengunduran diri sebagai manajer dan belum ada penggantinya, kini tentang kepemilikan saham dari PT Persiraja.
Seperti diketahui dalam beberapa hari ini tersiar kabar seorang pengusaha lokal Aceh H. Nazaruddin alias Dek Gam berani untuk membeli saham Persiraja sampai 80 persen.
Sedangkan sisanya 20 persen milik klub Podiraja yang mewakili klub-klub di bawah bendera Persiraja.
Hal inilah yang kemudian menyulut perhatian serius dari pemerhati dan pengamat sepakbola Aceh, Edi Darman.

Dia beranggapan kepemilikan saham mayoritas oleh pihak di luar klub akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Seharusnya klub yang memiliki saham mayoritas, minimal 50 persen bukan 20 persen. Meskipun sekarang kepada pemilik saham persiraja “diwajibkan” untuk menjalankan klausul-klausul yang telah ditetapkan, akan tetapi nantinya sulit untuk mempertahankan klausul-klausul tersebut.
“Bisa saja ke depan namanya tetap Persiraja, tapi pelan-pelan akan ada embel-embel lain di ujungnya. Dan ini sudah terjadi pada klub lain di tanah air,” tegas Edi.
Ia mencontohkan klub Persebo Bondowoso. Pada ISC B 2016 klub ini pindah ke Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan berganti nama menjadi Persibo Musi Raya (satu grup dengan Persiraja).
Di ISC A 2016 jugha terdapat Sriwijaya FC yang sebelumnya bernama Persijatim, Persiram Raja Ampat menjadi PS TNI dan Madura United yang sebelumnya Pelita Bandung Raya serta klub lainnya.
Hal – hal seperti inlah yang harus di antisipasi sejak dini.
Edi Darman menambahkan jika suatu ketika terjadi kemelut di PT Persiraja dan harus diselesaikan oleh Pengadilan Arbitrase, maka bagaimana pun juga pemilik saham mayoritas lah yang pegang kuasa.
Dan bila ini terjadi maka peran klub sudah tidak ada lagi. Klub tidak punya wewenang lagi untuk mengusulkan ide apalagi untuk mengintervensi. Karena seluruh kebijakan sudah di tangan si pemilik mayoritas.
“Atas pertimbangan itulah, kita berharap persentase kepemilikan saham Persiraja ini bisa di tinjau kembali oleh Tim Formatur. Kemudian tak ada salahnya jika Pemprov Aceh juga di ajak untuk berinvestasi. Tentu ini semua untuk kejayaan tim berjuluk Lantak Laju agar kedepannya tidak mengalami kesulitan lagi dalam hal pendanaan,” ungkapnya.
Reporter: Murdani
Editor: Indra
Komentar