ACEHFOOTBALL.net — Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh berupa larangan menggelar satu pertandingan kandang dengan penonton.
Langkah itu menyusul insiden penyerangan terhadap perangkat pertandingan usai laga melawan Garudayaksa FC di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada 19 April 2026.
Berdasarkan salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 25 April 2026, Persiraja dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI 2025 setelah oknum suporter melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan.
Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani, membenarkan pihaknya telah menerima surat keputusan tersebut.
“Benar, kami sudah menerima salinan surat itu. Namun kami menilai hukumannya cukup berat,” kata Rahmat, Kamis (30/4/2026).
Komdis PSSI menetapkan sanksi larangan kehadiran penonton pada satu laga kandang terdekat. Dengan demikian, pertandingan Persiraja kontra PSMS Medan pada Sabtu, 2 Mei 2026, dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Selain itu, Persiraja juga harus membayar denda sebesar Rp30 juta. Komdis turut mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
PSSI membuka ruang bagi Persiraja untuk mengajukan banding sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Rahmat menyatakan klub tidak akan menempuh langkah tersebut.
“Kami tidak mengajukan banding karena waktunya sangat dekat dengan jadwal pertandingan terdekat,” ujarnya.





















Komentar