Inggris

4 Klub Tuntut Kompensasi Lebih dari Rp4 Triliun Pada Man City

ACEHFOOTBALL.net — Empat klub Liga Inggris; Arsenal, Liverpool, Manchester United, dan Tottenham Hotspur mempertahankan hak hukum untuk menuntut kompensasi kepada Manchester City yang.

Nilai kompensasinya berpotensi menembus 200 juta pound atau sekitar Rp4,3 triliun, jika kasus dugaan pelanggaran aturan finansial Premier League berujung putusan yang mendukung tuduhan tersebut.

Manchester City saat ini masih menjalani proses hukum terkait lebih dari 100 dugaan pelanggaran aturan finansial yang berlangsung dalam periode panjang.

Proses tersebut belum berkekuatan hukum final dan Manchester City diperkirakan menggunakan seluruh jalur banding yang tersedia.

Menurut laporan The Independent yang terbit Jumat (25/9/2026), sedikitnya empat klub Premier League telah mengambil langkah untuk mempertahankan hak mereka mengajukan klaim kompensasi.

Arsenal menjadi klub pertama yang mengambil langkah tersebut. Liverpool, Manchester United, dan Tottenham kemudian melakukan hal serupa dengan mempertahankan hak berdasarkan Section W dalam regulasi kompetisi.

Langkah itu dilakukan sebelum batas waktu hukum berakhir. Dengan demikian, keempat klub masih memiliki opsi menempuh jalur hukum apabila perkara Manchester City akhirnya menghasilkan putusan yang mendukung tuduhan Premier League.

Potensi klaim berkaitan dengan kerugian finansial yang mungkin dialami klub rival selama periode yang menjadi bagian dari kasus tersebut. Kerugian itu dapat mencakup pendapatan berdasarkan posisi klasemen, hadiah kompetisi, kesempatan tampil di Liga Champions, hingga dampak komersial dari pencapaian olahraga.

Manchester United, misalnya, pernah finis sebagai runner-up Premier League pada musim 2011/2012 dan 2017/2018. Liverpool juga menjadi runner-up pada musim 2013/2014.

Nilai klaim yang berhasil diajukan sejumlah klub disebut dapat mencapai lebih dari £200 juta.

Kemungkinan tersebut mendapat perhatian setelah kasus Burnley melawan Everton. Pada Juni 2026, komisi independen memutuskan Everton harus membayar £35,1 juta kepada Burnley setelah pelanggaran Profit and Sustainability Rules (PSR) dinilai memberikan keuntungan olahraga kepada Everton pada musim 2021/2022.

Dalam kasus tersebut, Burnley finis di posisi ke-18 dan terdegradasi, sedangkan Everton berada di peringkat ke-16.

Preseden itu menjadi salah satu pertimbangan klub-klub yang sedang mempelajari kemungkinan klaim terhadap Manchester City.

Manchester City sendiri menegaskan proses hukum masih berlangsung. Klub tetap berpegang pada pernyataan sebelumnya sejak Februari 2023 dan diperkirakan akan mengajukan banding setelah proses mencapai tahap berikutnya.

Karena itu, klaim kompensasi dari klub rival belum otomatis dapat dijalankan. Jalur tersebut masih bergantung pada hasil akhir perkara dan seluruh proses banding yang tersedia. []

Harian Aceh Indonesia
BINTANG
‹
›

Berita Terkait

Beri Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *