ACEHFOOTBALL.net — PT Liga Indonesia Baru mendapat dukungan lima “suara” untuk memutuskan babak 8 besar Liga 2 memakai sistem home tournament. Dua tak sepakat. Satu “abstain”.
Hasil manajer meeting yang berlangsung Rabu (23/0/2019) di Jakarta diputuskan laga yang menjadi arena merebut tiket promosi Liga 1 itu digelar di tempat netral.
Sebelum Liga 2 dimulai, regulasi yang dikeluarkan operator kompetisi yakni PT LIB, disebutkan babak delapan besar akan digelar memakai sistem home-away. Musim 2018, pihak LIB juga memakai sisterm tersebut.
Musim ini, PT LIB memutuskan ditempat netral. Mereka mendapat dukungan alias sepakat babak 8 besar digelar di tempat netral dari lima klub peserta. Klub tersebut terdiri dari, Sriwijaya FC, Mitra Kukar, Persita, Martapura dan PSMS Medan.
Tiga klub lain yakni, juara Grup Barat Persiraja Banda Aceh dan Persewar Waropen bersikukuh dengan format home-away. Satu lagi juara Grup Timur, Persik Kediri “memilih” abstain. “Persik siap dengan keputusan LIB,”
Memang, sejak awal regulasi pertandingan Liga 2 menyebutkan jika babak delapan besar. Di tengah jalan masuk usulan dari beberapa klub melalui surat resmi. PT LIB pun sepakat.
Komentar