ACEHFOOTBALL.net – Tiga klub Liga 3 Regional Aceh, masing-masing PSKBS Kuta Binje, Persada Abdya, dan PSAB Aceh Besar melayangkan protes kepada Asprov PSSI Aceh terkait adanya indikasi kecurangan pada babak 12 Besar Grup F di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues.
Salinan surat yang diterima ACEHFOOTBALL.net Kamis (12/9/2019) di Banda Aceh itu ditandatangani oleh tiga perwakilan klub lengkap dengan stempel basah.
Selain kepada Ketua Asporv PSSI Aceh, surat protes itu juga ditujukan kepada Ketua Komisi Pertandingan, Ketua Komisi Disiplin dan Ketua Komisi Wasit di Banda Aceh.
Dalam surat itu, mereka menyatakan tidak bersedia melanjutkan sisa pertandingan sebagaimana jadwal yang telah diatur oleh panitia lokal Liga 3 Asprov PSSI Aceh.
Ada 9 alasan yang membuat mereka tidak bersedia melanjutkan pertandingan. Alasan pertama yaitu karena Asprov PSSI Aceh menetapkan tuan rumah Gayo Lues dengan tidak mempertimbangkan faktor evaluasi putaran pertama bahwa telah pernah terjadi kericuhan, serta penetapan tuan rumah tanpa persetujuan komite eksekutif Asporv PSSI Aceh.
Kedua, jadwal pertandingan sangat menguntungkan tuan rumah dan serta sangat merugikan tim PSKBS, Persada dan PSAB.
Ketiga, perangkat pertandingan tidak bekerja sesuai dengan Law Of The Game secara terang-terangan melakukan pengaturan skor untuk kemenangan tuan rumah dan perangkat pertandingan tidak memberlakukan sanksi kartu terhadap pemain tuan rumah dan membiarkan tim PSGL Gayo Lues memainkan pemain tidak sah (akumulasi kartu kuning).
Keempat, kurangnya kesiapan Panpel sehingga penonton tuan rumah terlalu mudah melakukan teror dan pelemparan kepada tim tamu.
Kelima, saat pertandingan antara Persada vs PSAB diduga terjadi pengaturan skor sehingga wasit memberikan hadiah penalti kepada PSAB Aceh Besar, sedangkan saat itu Persada sudah memimpin 1-0 selama 56 menit, diduga pengaturan skor ini untuk menguntungkan tuan rumah bisa lolos ke putaran 6 besar.
Keenam, PSKBS tidak menerima keputusan penalti saat melawan PSGL yang diberikan wasit pada menit 76 karena tidak sesuai dengan peraturan permainan (Law Of The Game).
Ketujuh, perangkat pertandingan secara terang-terangan membela dan mengatur untuk menguntungkan tuan rumah dengan menghapus kartu kuning pemain PSGL Gayo Lues nomor punggung 4 atas nama Eko Syahputra dan 7 atas nama Hendri sehingga pemain tersebut bisa bermain yang sebenarnya pemain tersebut mendapatkan akumulasi kartu kuning.
Kedelapan, meminta Asprov PSSI Aceh untuk menghentikan pertandingan di Gayo Lues dan meminta untuk sisa pertandingan lanjutan agar dilaksanakan di tempat netral sesuai dengan janji dan pernyataan Ketua Asprov PSSI Aceh pada meeting penentuan tuan rumah.
Kesembilan, apabila surat ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu selama 1 x 24 jam maka kami akan menindaklanjuti laporan ini ke komisi resmi Asosiasi PSSI pusat AFC dan FIFA. [Fadhil Gandapura/ril]
Komentar