ACEHFOOTBALL.net — Menjelang gelaran pekan keenam, Persiraja Banda Aceh dihinggapi kabar buruk. Panitia Pelaksana Pertandingan diganjar denda oleh PSSI. Denda akibat perilaku buruk penonton.
PSSI sudah mengumumkan hasil keputusan sidang Komite Disiplin (Komdis) per 16 Juli 2019. Hasilnya beberapa klub Liga 1, hingga Liga 2 diganjar denda. Sanksi berasal dari kejadian di pekan-pekan sebelumnya.
Berdasarkan laporan Komdis, Persiraja didenda Rp50 juta pada melawan Cilegon United pada 6 Juli 2019 lalu. Ada dua jenis denda yang dijatuhkan Komdis.
Pertama pemain Lantak Laju mendapat lima kartu kuning dalam pertandingan. Besaran dendanya Rp25 juta. Denda kedua, karena penonton melempar botol ke dalam lapangan. Besaran dendanya juga Rp25 juta. Sehingga total denda yang harus dibayar adalah Rp50 juta.
Selain Persiraja, Persis Solo, Persita Tangerang, Sriwijaya FC juga bernasib sama. Lihat di bawah ini:
Persis Solo
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Persis Solo vs Persik Kediri
– Tanggal kejadian: 6 Juli 2019
– Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
Persiraja Banda Aceh
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Persiraja vs Cilegon United FC
– Tanggal kejadian: 6 Juli 2019
– Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
Persiraja Banda Aceh
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Persiraja vs Cilegon United FC
– Tanggal kejadian: 6 Juli 2019
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
Persita Tangerang
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Persita Tangerang vs PSPS Riau
– Tanggal kejadian: 6 Juli 2019
– Jenis pelangg aran: Menyalakan smoke bomb
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Sriwijaya FC
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSCS Cilacap
– Tanggal kejadian: 7 Juli 2019
– Jenis pelanggaran: Menyalakan flare di 3 (tiga) titik serta turun ke dalam lapangan
– Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
Komentar