ACEHFOOTBALL.net — Federasi sepakbola Indonesia atau PSSI sudah mengeluarkan regulasi pemain untuk kompetisi Liga 3 2019. Bagaimana dengan klub-klub Aceh, siapa saja pesertanya?
Dalam suratnya bernomor 1637/PGD/311/V-2019, tertanggal 15 Mei 2019, PSSI membolehkan lima pemain senior dengan ketentuan maksimal tiga pemain senior didaftarkan di dalam daftar susunan pemain (DSP).
Untuk lisensi pelatih, putaran provinsi boleh menggunakan lisensi D PSSI, sementara putaran nasional minimal C PSSI.
Format Liga 3 terbagi atas putaran provinsi, putaran regional dan putaran nasional 32 besar. Format putaran 32 besar terdiri dari 26 klub hasil kompetisi putaran provinsi dan putaran regional, serta enam klub hasil kompetisi pra putaran nasional.
Pra putaran nasional diisi 16 klub, yang terdiri dari enam klub degradasi Liga 2 2018 dan sepuluh klub Liga 3 putaran nasional 2018.
[baca juga: Liga 3 2019: Klub Boleh Daftarkan Lima Pemain Senior]
Khusus wilayah Aceh belum dibuka pendaftaran. Tapi, jika mengacu pada data musim 2017, setidaknya ada 24 tim dari tanah Rencong, minus Aceh United yang sukses promosi ke Liga 2 pada saat itu.
Berikut tim-tim Liga 2 zona Aceh musim 2017: Peureulak Raya, Persidi Idi, PSAU Lhoksukon, Patriot FC, PS Peusangan Raya dan PSLS Lhokseumawe, Persip Pasee, Jeumpa FC, PS Pidie Jaya, Aceh Utara FC, Persimura Beureunuen dan PSKBS Kuta Binje.
Lalu, PSGL Gayo Lues, Aceh United FC (Promosi dan main di Liga 2018), PS Simeulue, Persabar Meulaboh, Aceh Barat. Persada Blangpidie, Persitas Takengon, Kuala Nanggroe FC, PSPA Keudah, PSAB Aceh Besar, PSAP Sigli, PS Aceh Jaya dan Aceh Timur FC.
Pada 2018, Asprov PSSI Aceh tidak menggelar Liga 3 akibat sengkarut kepengurusan.
Komentar