ACEHFOOTBALL — Juara Grup C Liga 3 Regional Aceh, Aceh United FC melayangkan surat protes ke PSSI Pusat terkait putaran kedua kompetisi tersebut. Mereka protes, karena ada regulasi yang berubah di tengah jalan.
Manajemen Aceh United mengutarakan keberatannya terhadap keputusan Asprov PSSI Aceh yang menggelar putaran kedua dari delapan besar menjadi 12 besar.
Atas keberatan itu, AU mengirim surat ke PSSI Pusat dengan nomor 048/AUDC/VIII/2017 terkait masalah dimaksud. Salinannya ikut diterima Waspada, Kamis (10/8).
Surat yang diteken Ketua Umum Aceh United FC, H Muhammad Zaini, ST bertanggal 9 Agustus 2017 itu ditembuskan ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), BOPI Pusat dan Asprov PSSI Aceh.
“Lahirnya keputusan tersebut, akibat permasalahan yang terjadi di grup D yang dipusatkan di Stadion H Dimurthala, dengan tuan rumah Kuala Nanggroe FC, tidak mampu diselesaikan oleh Asprov PSSI Aceh, sehingga mereka mengambil kesimpulan menjadikan lanjutan kompetisi dari 8 besar menjadi 12 besar,”
“Kronologisnya, berawal dari gugatan terhadap PSAP Sigli (runner-up I) oleh PSAB Aceh Besar (runner-up 2) dimana PSAP Sigli mendaftarkan 32 pemain dari jumlah kuota 30 pemain dan memainkan enam pemain senior dari kuota lima pemain,”
“Sehingga PSSI Aceh memutuskan untuk meloloskan tiga klub untuk setiap grup, hingga menjadi 12 besar dari keputusan awal dua klub yang lolos untuk setiap pool menjadi delapan besar.”
Atas masalah tersebut, pengurus Aceh United merasa sangat keberatan dan dirugikan dari keputusan tersebut itu.
“Maka kami memohon kepada Ketua PSSI Pusat untuk dapat menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas sesuai peraturan dan regulasi Liga 3 guna tercapainya persepakbolaan yang sportif dan bermartabat.” [waspada]
Editor: Indra
Komentar