ACEHFOOTBALL — Persiraja Banda Aceh sudah resmi dikuasai oleh pihak swasta. Ini akibat diambilnya saham mayoritas yakni 80 persen saham.
Wakil Sekretaris Persiraja, Rahmad Jailani menjelaskan, pihaknya memahami kekhawatiran pendukung Persiraja.
“Tapi tak perlu khawatir, karena Persiraja tetap menjadi milik warga Banda Aceh,” ujar dia, Selasa (11/4/2017).

Menurut dia, yang paling penting ditulis adalah dalam penjualan saham itu ada lima klausul yang wajib diikuti oleh pemilik saham.
Kelima klausul itu adalah:
1. Harus tetap berhome base di Banda Aceh
2. Harus tetap memakai nama Persiraja
3. Harus melakukan pembinaan
4. Tidak boleh menjual saham sebelum tiga tahun
5. Apabila saham tersebut dijual setelah tiga tahun, maka ketentuan pada poin satu dan dua tetap berlaku bagi pemilik saham selanjutnya
Editor: Indra
Komentar