ACEHFOOTBALL.net — Ketua PSSI Aceh terpilih, Nazir Adam, meminta PSSI Pusat menahan diri dari mengambil keputusan lanjutan terkait kepengurusan sepak bola Aceh sebelum sengketa hasil kongres.
Ia meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Permintaan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) PSSI Nomor 224/SKEP/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang penunjukan Plt Ketua PSSI Aceh.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah PSSI Pusat kembali mengambil langkah terkait pembentukan kepengurusan baru di tubuh organisasi sepak bola Aceh.
Nazir menilai, keputusan lanjutan di tengah sengketa yang belum tuntas berpotensi memunculkan persoalan hukum baru, terutama jika status dan keabsahan hasil Kongres Pemilihan PSSI Aceh pada 3 Oktober 2026 belum diperjelas.
“PSSI Pusat diminta menghormati proses penyelesaian sengketa dan tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” kata Nazir di Banda Aceh, baru-baru ini.
Ia mempersoalkan sejumlah hal, mulai dari penghentian tahapan kongres, dasar hukum penunjukan Plt ketua, hingga kedudukan hasil kongres pemilihan yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, seluruh persoalan tersebut perlu diperiksa secara objektif sebelum keputusan lanjutan diambil.
Keberatan itu juga merujuk pada pernyataan sikap bersama 33 anggota atau pemilik suara (voter) PSSI Aceh tertanggal 21 Oktober 2026.
Selain itu, PSSI Aceh telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa internal melalui surat Nomor 207/PSSI-ACEH/X-2026 tertanggal 22 Oktober 2026.
Dalam situasi tersebut, Nazir meminta PSSI Pusat menjelaskan secara transparan dasar hukum setiap keputusan yang berkaitan dengan kepengurusan PSSI Aceh.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati hak anggota dan mematuhi Statuta PSSI sebagai landasan organisasi.
Menurutnya, penyelesaian sengketa tidak semestinya dilakukan dengan memperluas langkah administratif maupun organisatoris sebelum keabsahan keputusan yang dipersoalkan diperiksa oleh mekanisme yang berwenang.
“Sepak bola Aceh membutuhkan kepastian hukum, bukan penambahan konflik organisasi,” demikian pernyataan tersebut.
Nazir berharap tidak ada tindakan lanjutan yang berpotensi memperumit sengketa selama proses penyelesaian masih berlangsung.
Ia meminta Statuta PSSI dijadikan acuan agar konflik kepengurusan tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu pembinaan sepak bola di Aceh. [ant]























