ACEHFOOTBALL.net — Bulan Maret baru saja lewat. Hari ini sudah tanggal tiga di bulan April. Itu tandanya, gaji pemain sepakbola, baik Liga 1 maupun Liga 2 sudah terbayar dan ada yang masih dalam proses pencairan.
Dibalik masalah administrasi itu, ada polemik yang kemudian mencuat, terkait pembayaran gaji pemain setelah kompetisi Liga-1 dan Liga-2 musim 2020 dihentikan akibat pandemi Covid-19.
Polemik itu adalah terkait gaji pemain. PSSI sudah memberi izin untuk “revisi” kontrak. Dan mengizinkan klub untuk membayar 25 persen gaji pemain sejak Maret, April, Mei dan Juni.
Namun, ada sebagian klub yang membayar penuh untuk gaji bulan Maret, Persiraja salah satunya. Sedangkan untuk bulan-bulan selanjutnya mengikuti arahan dari federasi atau PSSI.
Memang, beberapa waktu lalu, federasi sepakbola di Indonesia atau PSSI sudah mengeluarkan SK PSSI No. 48.SKEP/III/2020 tentang Kompetisi Liga-1 dan Liga-2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana cirus corona (covid-19).
Tentang besaran gaji selama kompetisi berhenti ikut memantik keberatan dari Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). Mereka sudah menyurati PSSI untuk menyatakan keberatan atas SK tersebut.
Keberatan APPI terdiri dari beberapa pertimbangan:
– Pengambilan keputusan tersebut tidak melibatkan pesepakbola sebagai stake holder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak dalam hal ini;
– Keputusan pembayaran gaji sebesar 25 persen sejak Maret-Juni merupakan hal yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak karena perubahan Kontrak Kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara Klub dan Pesepakbola, tidak bisa dilakukan sepihak;
– Klub wajib melakukan pembayaran DP dan gaji hingga bulan Maret 2020 sesuai dengan kontrak kerja antara klub dengan pesepakbola;
– APPI meminta untuk segala keputusan terkait kompetisi yang berimplikasi dengan kontrak pemain untuk melibatkan kami sebagai perwakilan pesepakbola di Indonesia.
– Dalam tingkat global pun masih terjadi pembahasan dan diskusi FIFA dengan FIFPro dan AFC dengan FIFPro Asia/Oceania.
Kami meminta adanya pertemuan dan pembicaraan yang melibatkan semua stake holder tanpa terkecuali dengan dasar saling respect dan fair untuk mencapai solusi yang bisa diterima oleh semua pihak.
Komentar