ACEHFOOTBALL.net — Federasi sepakbola Indonesia (PSSI) memutuskan status Force Majeure untuk Shoope Liga 1 2020 dan Liga 2 2020. Klub-klub pun bisa melakukan perubahan kontrak dengan anggota tim.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sudah menandatangani sebuah keputusan dengan nomor 48/SKEP/III/2020, pada 27 Maret 2020. “PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar (Force Majeure),” bunyi putusan surat tersebut
“Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani/disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020, yang akan dibayar maksimal 25% dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.”
“Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Jika perubahan status darurat tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT. Liga Indonesia Baru untuk melanjutkan kompetisi terhitung tanggal 1 Juli 2020.”
“Apabila pemerintah memperpanjang status darurat dan PSSI menilai situasi belum cukup ideal untuk dilanjutkan, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihentikan.”
Pertimbangan PSSI menyatakan force majeure tak lepas dari keputusan BNPB terkait status darurat bencana nomor 13A. Status darurat di Indonesia sudah ditetapkan sampai 29 Mei.
| Sumber: Detik.com
Komentar