ACEHFOOTBALL.net — Peserta babak 12 besar Liga 3 Regional Aceh, Persatuan Sepakbola Kuta Binjei dan Sekitaranya (PSKBS) melakukan melakukan protes terhadap keputusan wasit. Mereka merasa dirugikan dalam kompetisi Liga 3 Aceh.
Protes tersebut dilakukan manager tim PSKBS Kuta Binjai M. Yakob Taib, melalui surat pernyataan yang dikeluarkan di Blangkejeren, Kamis (12/9/2019).
M Yakob atau yang populer Nek Kob melakukan protes atas kepemimpinan wasit dalam pertandingan Liga 3 Aceh tahun 2019 Grup F yang di gelar di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues pada Rabu (11/9/19) antara PSKBS melawan PSGL Gayo Lues.
Pertandingan ke-3 yang dipimpin oleh wasit Agus Munandar pada menit ke 76 terjadi insiden yang membuat wasit memberikan tendangan penalti, sehingga menguntungkan tim PSGL Gayo Lues.
“Kami Tim PSKBS Kuta Binjai tak terima, karena kejadian tersebut bukanlah pelanggaran dan diduga pemain dari Tim PSBL Gayo Lues yang bernomor punggung 13 melakukan diving di luar kotak penalti, kemudian wasit langsung memberikan sanksi penalti kepada tim kami,” kata Nek Kob.
Ia menambahkan, atas keputusan wasit tersebut tim PSKBS Kuta Binjai sangat dirugikan dan melayangkan surat protes kepada pihak terkait.
“Atas keputusan yang kurang bijak itu tim kami sangat dirugikan dan di saat para pemain melakukan protes, wasit langsung ke ruang ganti tanpa melanjutkan tendangan penalti, maupun memberi tanda berakhirnya pertandingan dan tim PSKBS tidak pernah memberi pernyataan bahwa tidak melanjutkan sisa waktu 13 menit tersebut,” jelas manager tim PSKBS.
Karena itu, Nek Kob berharap kepada pihak ASPROV PSSI Aceh dan Komdis untuk dapat mempertimbangkan protes maupun keberatan terhadap klub yang merasa dirugikan. Surat protes tersebut diajukan kepada Ketua ASPROV PSSI Aceh maupun ketua Komisi Pertandingan. [rls]
Komentar