ACEHFOOTBALL — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh terkait pelemparan botol yang dilakukan penonton. Kali ini kesalahan pendukung saat laga Persiraja kontra Persita Tanggerang, 19 September lalu.
Dari hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 1 Oktober 2018, tim berjuluk Lantak Laju ini dihukum denda sebesar Rp 22,5 juta.
Manajer Persiraja, H Nazaruddin alias Pak Guru tidak membantah informasi tersebut. Dia membenarkan sudah membaca sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI.
“Kita kembali di denda. Kali ini Rp 22,5 juta oleh Komdis karena pelemparan botol minuman oleh penonton waktu lawan Persita,” ujar Pak Guru.
“Kalau tidak salah ini untuk yang ketiga kali. Lawan Cilegon United, kita juga didenda,”
Karena itu, sambung dia, dirinya menghimbau supaya suporter dan penonton bisa menjaga ketertiban selama pertandingan.
“Kita selalu mengimbau agar tidak melakukan pelemparan. Sebab akan merugikan kita sendiri. Panpel juga sudah sering memberi peringatan,” tutur Pak Guru lagi.
Komentar