
ACEHFOOTBALL.com — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang hingga saat ini masih menggunakan logo lima ring properti milik Komite Olimpiade Internasional atau IOC.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya yang diterima media di Jakarta, Kamis menegaskan pihak pemerintah memberikan waktu 10 hari sejak surat peringatan diberikan untuk melepaskan logo lima ring tersebut.
“Pemerintah melalui Menpora Nahrawi memberikan surat peringatan kepada KONI agar beritikad baik dan mematuhi untuk tidak menggunakan simbol olimpiade berupa ring lima selambat-lambatnya 10 hari sejak diterimanya surat peringatan,” kata Gatot Dewa Broto.
Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon positif, kata dia, maka pemerintah melalui Menpora akan mengambil tindakan tegas berupa pengenaan sanksi administratif lebih berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Surat peringatan keras pemerintah kepada Ketua Umum KONI Pusat dengan No. 05876/MENPORA/XII/2015 tertanggal 1 Desember ini ditandatangani Sesmenpora atas nama Menpora ini juga ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua Komisi X DPR dan Ketua KOI.
Dalam surat tersebut juga disampaikan beberapa pertimbangan sehingga pemerintah harus mengeluarkan peringatan keras diantaranya adalah secara de facto dan de jure bahwa KONI nyata-nyata secara sah dan terbukti tidak menunjukkan itikad baik dengan tetap menggunakan simbol olimpiade pada lambang KONI.
Sumber: Antara




















Komentar