
Badan sepak bola nasional atau PSSI kembali dibuat marah dengan ulah Tim Transisi bentukan Kemenpora. Kali ini terkait dengan surat ancaman kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) pelaksanaan Pra PON.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mempertanyakan siapa yang memberi wewenang tim transisi mengambil tindakan tegas. Pasalnya, dana yang dikelola KONI Daerah sudah disahkan oleh Eksekutif (Gubernur) dengan Komisi E DPRD masing-masing provinsi, yang diperuntukkan bagi kegiatan keolahragaan dan pekan olahraga
Sebaliknya, unsur tindak pidana korupsi terjadi apabila dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut menyimpang dan memenuhi unsur tipikor. Bukan karena tidak koordinasi dan disupervisi tim transisi, lalu otomatis akan ditindak oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
“Saya kira rakyat sudah tidak bisa dibodohi dan ditakuti dengan model-model teror amatir seperti itu,” ujarnya seperti dilansir laman resmi PSSI, Rabu (30/9/2015).
Apalagi, KONI Pusat melalui surat nomor 327/ORG/VIII/15, tertanggal 26 Agustus 2015, tentang Pelaksanaan Babak Kualifikasi PON dengan jelas menugaskan kepada PSSI untuk bertindak sebagai pelaksana dan penyelenggara babak kualifikasi cabang olahraga sepakbola dalam rangka PON XIX/2016.
“Karena itu kami sampaikan kepada Asosiasi PSSI Provinsi untuk tetap jalan seperti sediakala,” tegas Aristo.
Terkait isi surat yang bernada teror dan ancaman pidana dengan melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, PSSI dalam minggu ini akan menghadap langsung ke ketiga instansi tersebut untuk mempertanyakan isi surat tersebut terkait disebutkannya institusi penegak hukum dalam surat Tim Transisi.
“Komite Eksekutif PSSI akan ke KPK, Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejagung,” tutup Aristo.
Sumber: pssi.org
Komentar