ACEHFOOTBALL.net — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh memastikan tidak akan menghadiri Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030 yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (3/10/2026) di Hotel Safira, Blang Paseh, Sigli.
Ketua Harian KONI Aceh, Kennedy Husen, kepada acehfootball.net, Kamis (1/10/2026) mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima surat dari PSSI Pusat yang meminta penghentian sementara tahapan dan pelaksanaan kongres.
Surat PSSI Pusat tersebut bernomor 5656/PGD.582/IC-2026 tertanggal 24 September 2026. Dalam surat itu, PSSI menyebut telah memperhatikan dinamika yang terjadi di PSSI Provinsi Aceh menjelang pelaksanaan kongres, termasuk adanya sejumlah masukan dari anggota dan stakeholder sepak bola di Aceh.
“Intinya memperhatikan dinamika yang terjadi di PSSI Provinsi Aceh menjelang pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh periode 2026–2030, PSSI mendapatkan beberapa masukan surat dari para anggota dan stakeholder sepak bola di Provinsi Aceh,” kata Kennedy.
Menurutnya, PSSI Pusat kemudian meminta PSSI Aceh menghentikan sementara seluruh tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh.
Permintaan tersebut, sebagaimana isi surat yang disampaikan Kennedy, dimaksudkan untuk memastikan fungsi dan kegiatan organisasi PSSI Aceh tetap berjalan sesuai Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi PSSI, sekaligus memberikan kepastian dalam proses penyelenggaraan kongres.
Atas dasar surat tersebut, Kennedy menegaskan KONI Aceh tidak akan menghadiri kongres yang tetap diagendakan pada 3 Oktober.
“Kita taat regulasi, kita patuh pada aturan. Alangkah bijaksananya juga panitia Kongres mematuhi aturan juga,” tegasnya.
Sebelumnya, Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh menyatakan tahapan pemilihan tetap berjalan dan memiliki dasar regulasi. Ketua KP Hendri Saputra mengatakan seluruh tahapan telah dijalankan berdasarkan Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025.
KP juga berpendapat bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI, agenda kongres dapat dianggap disetujui apabila PSSI Pusat tidak memberikan tanggapan dalam waktu 14 hari kerja sejak usulan agenda diterima. PSSI Aceh menyebut telah menyampaikan surat terkait pelaksanaan kongres kepada PSSI Pusat pada 5 Agustus 2026.
Dengan munculnya surat PSSI Pusat tertanggal 24 September tersebut, pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh kini menghadapi dinamika baru menjelang agenda pemilihan Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030. []























