ACEHFOOTBALL.net — PSSI mengungkapkan nasib Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 lewat Surat Keputusan nomor 69 tertanggal 16 November 2020. Mereka juga membahas perihal pengaturan gaji pemain hingga bulan Desember.
Dikutip Football Aceh dari kompas.com, terdapat enam poin yang dicantumkan di surat bernomor SKEP/69/XI/2020 tersebut. Beberapa poin inti di surat tersebut adalah perihal kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 pada Februari 2021. Sementara, Liga 3 akan ditetapkan setelah kedua kompetisi di atas menemui kepastian.
“Pelaksanaan Kompetisi sebagaimana tercantum pada ketetapan Pertama adalah pada bulan Februari 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah.”
“Kompetisi Liga 3 tahun 2020 akan dimulai setelah pelaksanaan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2020 sebagaimana ketetapan Kedua telah terpenuhi.
“Selain itu, poin keempat SKEP tersebut kembali membahas soal kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai dari Oktober sampai Desember terkait dengan kompetisi yang belum juga bisa dimulai karena pandemi Covid-19.”
Ditetapkan bahwa pembayaran gaji maksimal adalah 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam Perjanjian Kerja sampai dengan dimulainya kompetisi. Poin lanjutan setelah itu menetapkan perihal kesepakatan ulang atas penyesuaian nilai kontrak bersama pemain dan pelatih apabila kompetisi telah efektif dapat dimulai.
”Perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum Kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya Kompetisi dimaksud,” tulis poin kelima di SKEP tersebut.
Sementara, poin keenam menuturkan soal keputusan yang belum dibahas dan akan dipaparkan dalam surat keputusan terpisah. “Hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang penundaan pelaksanaan kompetisi tahun 2020 akan diatur dalam ketentuan terpisah.”
SKEP ini pun ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, di Jakarta tertanggal 16 November 2020.
| KOMPAS
Komentar