ACEHFOOTBAL.net — Wasit asal Aceh Faulur Rosy diseret-seret dalam kasus laga pekan ke-22 Madura United Vs Persib Banda Bandung. Persib sudah mengajukan protes.
Dikutip ACEHFOOTBALL dari berbagai sumber, nama Faulur Rosy menjadi perbincangan hangat bagi publik sepak bola Indonesia terutama penggemar Persib Bandung.
Hal ini tak lepas dari keputusan kontroversial Faulur ketika Persib Bandung kandas di tangan Madura United di pekan ke-22 Liga 1 2019.
Pertandingan tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Sabtu (5/10/2019) itu berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan laskar Sapee Kerab.
Pemilik lisensi FIFA ini dianggap berlaku tidak adil setelah keputusannya memberi hadiah penalti bagi tim tuan rumah di menit akhir laga.
Pria asal Aceh ini juga diklaim memberi banyak keputusan kontroversial di pertandingan tersebut. Puncaknya adalah ketika memberikan penalti yang berujung gol kemenangan bagi Madura United.
Karena alasan itulah, kemudian Persib Bandung resmi melayangkan surat protes yang dikirimkan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Komisi Disiplin PSSI itu.
Skuat Maung Bandung melaporkan secara detail sejumlah fakta dan data statistik yang merugikan Persib, termasuk bukti dalam format video.
Tercatat tak kurang dari 24 pelanggaran dilakukan oleh Nick Kuipers dan kolega di pertandingan tersebut. Tak terkecuali hukuman penalti terhadap keputusan kontroversial atas pelanggaran yang dilakukan Achmad Jufriyanto terhadap Diego Assis di menit ke-61.
Menariknya, setelah hukuman penalti diberikan, Laskar Sapeh Kerrab hanya mendapatkan tendangan bebas akibat pelanggaran sebanyak empat kali sampai dengan berakhirnya pertandingan.
Sedangkan tim rumah hanya melakukan sembilan kali pelanggaran terhadap Persib dan sukses menguasai bola (ball possesion) sebanyak 58 persen.
“Menurut pendapat kami, data statistik tersebut menunjukkan sesuatu yang tidak wajar dan perlu dievaluasi lebih lanjut,” bunyi surat bernomor 01/DIR-PBB/X/2019 tanggal 7 Oktober 2019 itu, dinukil dari laman resmi Persib, Selasa (8/10/2019).
Persib juga memprotes keputusan wasit yang hanya memberikan dua menit perpanjangan waktu di babak kedua. Padahal, akumulasi durasi dari insiden penalti dan pelanggaran terhadap Omid Nazari (pada menit ke-79) saja sudah mencapai tujuh menit.
Dalam surat tersebut juga disampaikan sebagai tembusan kepada Plt Ketua Umum PSSI Pusat Iwan Budianto, Sekjen PSSI Pusat Ratu Tisha Destria, Ketua Komisi Disiplin PSSI Pusat Asep Edwin, dan Komite Wasit PSSI Pusat Condro Kirono.
Adapun perangkat pertandingan yang bertugas tersebut adalah sebagai berikut:
Inspektur Wasit: A.A Ngurah Putra Agung asal Denpasar
Match Commisioner: Fani Adi Nugroho, Spd asal Semarang
Wasit : Faulur Rosy asal Banda Aceh
Asisten Wasit 1: Muchlish asal Langsa
Asisten Wasit 2: Ferry Dharmawan asal Jakarta Timur
Wasit Cadangan: Ikhsan Prasetya Jati asal Bantul.
Komentar