Negara kaya minyak di Timur Tengah, Kuwait, baru-baru ini mengadakan penerapan undang-undang keolahragaan di negara tersebut. Menyikapi hal ini, FIFA menganggap undang-undang itu sebagai bentuk intervensi pemerintah. Setelah melakukan penyidikan FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi supsensi terhadap Kuwait.
Induk organisasi sepakbola dunia itu sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada federasi sepakbola Kuwait (KFA) mengenai adanya sanksi suspensi bila menerapkan undang-undang keolahragaan.
Namun pada awal bulan ini, klub-klub memberikan dukungan terhadap regulasi yang diterapkan pemerintah Kuwait. Akibatnya, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Kuwait hingga batas waktu tidak ditentukan.
“Federasi sepakbola Kuwait (KFA) dijatuhi sanksi suspensi yang berlaku segera. Suspensi berdasarkan keputusan rapat komite eksekutif FIFA dalam rapatnya pada 24 dan 25 September yang memberikan batas waktu hingga 15 Oktober mengenai perubahan di undang-undang keolahragaan Kuwait,” demikian pernyataan FIFA di laman resminya.
“Suspensi ini akan diangkat jika KFA dan anggotanya [klub] bisa menjalankan aktivitas dan kewajiban mereka secara independen.”
“Hasil dari keputusan ini, tak ada satu pun tim dari Kuwait [termasuk klub] bisa ambil bagian di kegiatan internasional [pasal 14 ayat 3 Statuta FIFA]. Begitu juga dengan KFA dan anggotanya, atau ofisial mereka yang tak akan mendapatkan bantuan semua program pengembangan, kursus, atau pelatihan dari FIFA atau AFC.”
Sanksi itu tentunya membuat nasib Kuwait untuk lolos ke putaran final Piala Asia 20019, dan kualifikasi ketiga Piala Dunia 2018 zona Asia berada di ujung tanduk. Kuwait saat ini menempati peringkat kedua Grup G dengan nilai sepuluh.
Pemimpin klasemen, serta empat peringat dua terbaik berhak lolos putaran final Piala Asia 2019, serta maju ke kualifikasi tiga Piala Dunia 2018.
Sumber: mabol
Komentar