Masalah penunggakan gaji dinilai Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) bukanlah suatu yang harus ditolelir lagi. Maka dari itu Sekretaris APPI, M Hardika Aji, mengimbau agar pemain segera membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sebelumnya kemarin Shin Hyun Joon melaporkan bahwa pihaknya sudah tak menerima haknya yang tertunggal selama dua tahun. Selain itu masih banyak kasus-kasus lain yang setipe dengan pemain Korea tersebut salah satunya yang menimpa pemain Persik Kediri yang tak kunjung mendapatkan gajinya.
“Kami lihat dulu sekarang. Kalau memang ada jalan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), kami ke sana. Kami juga akan ke Pengadilan Negeri. Karena tak ada itikad baik,” ungkap Aji.
Sejatinya, membawa masalah penunggakan gaji ke ranah hukum adalah langkah yang tepat. Beberapa klub pun sempat ketar-ketir apabila permasalahan penunggakan gaji dibawa ke proses hukum.
Ini pernah dilakukan Bambang Pamungkas, saat gajinya ditunggak Persija selama dua musim. Bepe, panggilan karibnya, pun memasukkan laporan ke Pengadilan Negeri (PN). Hasilnya efektif, Persija langsung buru-buru membayar gaji Bepe dan laporan ke PN dicabut.
“Iya Bepe pernah. Kalau meniru dia juga bisa. Sudah ada contohnya. Jangan takut lapor, kalau ada kontrak, tinggal masuk ke wilayah hukum,” pungkas Aji.
Sumber: sepak




















Komentar